JENIS-JENIS NARKOBA
Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat
perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu
kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau
opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman
Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden
Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya
oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika,
Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu
pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut
berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke
dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan
narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997
tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun
sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan
(psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan
perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin,
heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan
kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan
adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol,
dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang
dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya
pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan
Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual
hilang).
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion
(± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian
dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual,
kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan
gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah
sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi
yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan
sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko
dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara
menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah
30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti
halusinasi tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga
timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu
atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan
berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow,
charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar
bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan
(ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan
dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit
(cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin
yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932
sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan
keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin
bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan
memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang
dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama
jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat
diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai
lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan
pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa
berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter
memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur
sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Obat tidur/hipnotikum terutama
golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan
manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah
atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15%
tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang
lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai
30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh
jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang
akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi
depresi.
Dikenal 3 golongan minuman
berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar
etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45%
(Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup.
Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning,
tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan
kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem
dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
|
http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/
0 komentar:
Posting Komentar