“OBAT-OBAT PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT BERBAHAYA LAINNY”
Yang
dimaksudkan dengan obat-obat berbahaya adalah berbagai macam jenis obat yang
diproduksi untuk keperluan dunia medis untuk pengobatan. Karena daya kerjanya
obat-obat tersebut sangatlah keras, sehingga penggunaannyapun harus melalui
resep dokter.
Obat-obat dimaksud jika disalahgunakan
akan berpengaruh dan merusak psikis maupun fisik dari si pemakai dan
mengakibatkan ketergantungan sebagai mana narkotika lainnya.
Sedangkan zat-zat berbahaya mempunyai
pengertian zat-zat yang tidak termasuk golongan narkotika maupun obat-obat
berbahaya tetapi mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik dan psikis seseorang
jika disalahgunakan sebagaimana penggunaan narkotik maupun obat-obatan
berbahaya lainnya. Kebanyakan zat-zat ini termasuk golongan halusinogen yaitu
seperti LSD, Psylocybin (cendawan), Maskalin (cactus), gasoline, dan glue
sniffing sebangsa lem.
Untuk jenis obat-obatan berbahaya
sebagaimana disebutkan diatas pada umumnya dibagi menjadi 3 golongan yaitu
depressant, stimulant, dan hallucinogen
A. DEPRESANT
Pada umumnya membuat pusat saraf menjadi
pasif. Obat-obatan tersebut bekerja sangat mempengaruhi aktivitas otak dan urat
saraf santral. Obat ini terkenal dengan sebutan sebagai obat penenang atau obat
tidur.
Yang termasuk golongan depresant antara
lain adalah Choral Hydrat, Barbiturat, Gluethehimeide, Methaqualon, Benzoida
Zepin, Narkotika golongan opiat. Sedangkan yang biasanya disalahgunakan para
remaja adaah Rohynol Magdon, Staurodorm, Valium 5, Cosadon.
Secara medis obat-obatan tersebut dapat
berguna untuk membantu mengurangi rasa cemas dan gelisah, meredakan ketegangan
jiwa, pengobatan darah tinggi dan epilepsi, merangsang untuk segera tidur.
B. STIMULANT
Pada umumnya membuat pusat saraf menjadi
sangat aktif. Obat ini sangat efektif menimbulkan rangsangan. Oleh karena itu
lebih dikenal dengan sebutan obat perangsang. Termasuk dalam golongan stimulant
adalah Amphetamin, Phenmetrazin, Methyl Phenidat, Kokaina.
Dalam golongan ini yang biasanya sering
disalahgunakan adalah jenis Amphetamin. Kebiasaan menggunakan obat yang terus
menerus akan menimbulkan ketergantungan dan toleransi menuntut peningkatan
dosis. Akibat pemakaian obat ini akan mempunyai efek kekurangan gizi, penyakit
saraf, mudah panik mudah kena infeksi, rusaknya sel-sel otak dan dapat
menyebabkan gila.
Dalam dunia pengobatan, Amphetamin
dipergunakan untuk menghilangkan rasa lelah, menambah nafsu makan,
menghilangkan depresi, obat tidur, memlihara kestabilan darah selama
pembedahan, dan mencegah rasa shok karena poembedahan.
C. HALLUCINOGEN
Obat-obatan ini dapat menimbulkan
halusinasi atau daya khayal yang kuat yaitu salah persepsi tentang lingkungan
dan dirinya, baik pendengaran, penglihatan, maupun perasaan. Termasuk jenis ini
adalah LSD (Lysegic Acid Diethylamide). Obat ini memberikan daya khayal yang
kuat. LSD sebesar 50 microgram saja akan dapat membawa daya khayal bagi
pemakainya selama hampir 16 jam.
Dalam dunia pengobatan dipergunakan
untuk membuat sistem kerja susunan syaraf. Penyalahgunaan obat ini akan
menimbulkan anak mata yang mengecil, suhu badan yang merendah, detak jantung
yang bertambah, mabok dan mual.
Jenis lainnya adalah Phencyclidine
dengan singkatan PCP. Dalam dunia kedokteran dipergunakan untuk anesthesi.
Dipasaran gelap banyak beredar obat ini yang diproduksi oleh laboratorium-laboratorium
gelap. Sebagai efek dari penyalahgunaan obat ini adalah
-) adanya perasaan yang melayang-layang
-) hilang perhatian kepada lingkungan
sekitarnya
-) berat badan tidak terasa
-) bentuk tubuh terasa berkurang
Meskalin dan Peyote, Amphetamine, Psilocybin
dan Psillocyn sesuai efek farmakologis termasuk juga golongan obat-obatan
Halusinogen.
http://jefrihutagalung.wordpress.com/2009/06/26/obat-obat-psikotropika-dan-zat-zat-berbahaya-lainnya/
0 komentar:
Posting Komentar