Senin, 10 Maret 2014

Obat Psikotropika

“OBAT-OBAT PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT BERBAHAYA LAINNY”

  Yang dimaksudkan dengan obat-obat berbahaya adalah berbagai macam jenis obat yang diproduksi untuk keperluan dunia medis untuk pengobatan. Karena daya kerjanya obat-obat tersebut sangatlah keras, sehingga penggunaannyapun harus melalui resep dokter.
Obat-obat dimaksud jika disalahgunakan akan berpengaruh dan merusak psikis maupun fisik dari si pemakai dan mengakibatkan ketergantungan sebagai mana narkotika lainnya.
Sedangkan zat-zat berbahaya mempunyai pengertian zat-zat yang tidak termasuk golongan narkotika maupun obat-obat berbahaya tetapi mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik dan psikis seseorang jika disalahgunakan sebagaimana penggunaan narkotik maupun obat-obatan berbahaya lainnya. Kebanyakan zat-zat ini termasuk golongan halusinogen yaitu seperti LSD, Psylocybin (cendawan), Maskalin (cactus), gasoline, dan glue sniffing sebangsa lem.
Untuk jenis obat-obatan berbahaya sebagaimana disebutkan diatas pada umumnya dibagi menjadi 3 golongan yaitu depressant, stimulant, dan hallucinogen

A. DEPRESANT
Pada umumnya membuat pusat saraf menjadi pasif. Obat-obatan tersebut bekerja sangat mempengaruhi aktivitas otak dan urat saraf santral. Obat ini terkenal dengan sebutan sebagai obat penenang atau obat tidur.
Yang termasuk golongan depresant antara lain adalah Choral Hydrat, Barbiturat, Gluethehimeide, Methaqualon, Benzoida Zepin, Narkotika golongan opiat. Sedangkan yang biasanya disalahgunakan para remaja adaah Rohynol Magdon, Staurodorm, Valium 5, Cosadon.
Secara medis obat-obatan tersebut dapat berguna untuk membantu mengurangi rasa cemas dan gelisah, meredakan ketegangan jiwa, pengobatan darah tinggi dan epilepsi, merangsang untuk segera tidur.

B. STIMULANT
Pada umumnya membuat pusat saraf menjadi sangat aktif. Obat ini sangat efektif menimbulkan rangsangan. Oleh karena itu lebih dikenal dengan sebutan obat perangsang. Termasuk dalam golongan stimulant adalah Amphetamin, Phenmetrazin, Methyl Phenidat, Kokaina.
Dalam golongan ini yang biasanya sering disalahgunakan adalah jenis Amphetamin. Kebiasaan menggunakan obat yang terus menerus akan menimbulkan ketergantungan dan toleransi menuntut peningkatan dosis. Akibat pemakaian obat ini akan mempunyai efek kekurangan gizi, penyakit saraf, mudah panik mudah kena infeksi, rusaknya sel-sel otak dan dapat menyebabkan gila.
Dalam dunia pengobatan, Amphetamin dipergunakan untuk menghilangkan rasa lelah, menambah nafsu makan, menghilangkan depresi, obat tidur, memlihara kestabilan darah selama pembedahan, dan mencegah rasa shok karena poembedahan.

C. HALLUCINOGEN
Obat-obatan ini dapat menimbulkan halusinasi atau daya khayal yang kuat yaitu salah persepsi tentang lingkungan dan dirinya, baik pendengaran, penglihatan, maupun perasaan. Termasuk jenis ini adalah LSD (Lysegic Acid Diethylamide). Obat ini memberikan daya khayal yang kuat. LSD sebesar 50 microgram saja akan dapat membawa daya khayal bagi pemakainya selama hampir 16 jam.
Dalam dunia pengobatan dipergunakan untuk membuat sistem kerja susunan syaraf. Penyalahgunaan obat ini akan menimbulkan anak mata yang mengecil, suhu badan yang merendah, detak jantung yang bertambah, mabok dan mual.
Jenis lainnya adalah Phencyclidine dengan singkatan PCP. Dalam dunia kedokteran dipergunakan untuk anesthesi. Dipasaran gelap banyak beredar obat ini yang diproduksi oleh laboratorium-laboratorium gelap. Sebagai efek dari penyalahgunaan obat ini adalah
-) adanya perasaan yang melayang-layang
-) hilang perhatian kepada lingkungan sekitarnya
-) berat badan tidak terasa
-) bentuk tubuh terasa berkurang
Meskalin dan Peyote, Amphetamine, Psilocybin dan Psillocyn sesuai efek farmakologis termasuk juga golongan obat-obatan Halusinogen.


http://jefrihutagalung.wordpress.com/2009/06/26/obat-obat-psikotropika-dan-zat-zat-berbahaya-lainnya/

0 komentar:

Posting Komentar